Maret 21, 2023

Warga Semalang Srono Rela Bayar Pajak Dua Kali demi Bisa Wakaf

B88 Indonesia – Masalah iuran pajak tak terbayarkan warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi, masih terus bergulir. Hingga kini, kejelasan nasib uang iuran warga tak kunjung menemui titik terang.

Kondisi itu memaksa Imama Hajadi (65) harus membayar dua kali agar niat wakafnya tersalurkan.

Baca Juga: Warga Sempu Gusar Didatangi Pasukan Rombeng dari Jember, Langsung Diusir?

Dijelaskan, imam memiliki dua bidang tanah yang harus dipecah sertifikatnya untuk tujuan wakaf. Kondisi itu mengharuskannya melunasi pajak tanah telebih dahulu.

“Itu tanahnya kan mau saya pecah suratnya. Satu sertifikat tanah yang satu untuk sertifikat wakaf. Majulah saya ke notaris buat ngurusi itu,” ujarnya kepada, Kamis (16/03/2023).

Terheran, ketika datang ke notaris, lanjut Imam, ia kaget mendapati dirinya menunggak pajak selama 5 tahun.

Dari sini, niatnya memberikan tanah wakaf untuk musala samping rumah sempat menemui batu terjal.

“Orang mau tujuan baik ada saja yang bikin mumet. Mau gimana lagi. Terpaksa tak bayar pajaknya biar sertifikat wakafnya cepat terealisasi,” ungkapnya.

Kendati sudah membayar iuran pajak tertunggak, Imam menegaskan tetap menagih uang iuran pajak PBB miliknya. Termasuk, iuran pajak sebidang sawah seluas 1 hektar miliknya.

Baca Juga: Bantuan dari Luar Mulai Berdatangan untuk Bayi yang Dibuang di Teras Rumah

“Pokoknya dua pipil pajak. Kalau 5 tahun ya tinggal nambahkan. Total sama denda hampir Rp1,5 juta. Wes pokoknya saya minta uang balik,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, sekitar 30 warga Dusun Semalang mendatangi Kantor Desa Sumbersari untuk meminta kejelasan uang iuran PBB kepada pihak desa.

Warga menuntut uang mereka untuk segera disetorkan ke Bapenda ataupun Bank Jatim.

Nominalnya pun tak sedikit, satu wajib pajak di Dusun Semalang bahkan sampai menyetorkan total uang hingga Rp12 juta. 

“Ada yang Rp200 ribu, Rp 500, Rp 1 juta, Rp7 juta bahkan ada yang Rp12 juta. Kalau tetap gak ada kejelasan Senin depan. Kami sepakat melapor ke polisi,” kata Heriyadi (43),warga Semalang.

B88

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *