B88 Indonesia – Puluhan masyarakat lintas elemen di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, turun ke jalan menuntut ditutupnya toko yang menjual minuman beralkohol (minol), Senin (13/3/2023) kemarin.
Warga geram lantaran tuntutannya tak digubris oleh pemilik toko yang getol tetap beroperasi.
Baca Juga: Keberadaan Warga Wongsorejo Hilang di Alas Baluran Masih Tanda Tanya
Kegeraman warga semakin memuncak usai pemilik toko melanggar kesepakatan yang dibuat sebelumnya.
Bahkan, menurut warga, toko yang berada di pinggir Jalan Raya Pantai Lampon itu sudah kelewat batas.
Tak hanya menjual alkohol dalam batas yang wajar, menurut Maimunah (50), Ketua Muslimat Pesanggaran menyebut, toko Minol secara terang-terangan menjual kepada remaja usia produktif maupun pelajar.
“Karena menurut lingkungan sini (dekat toko minol), anak-anak usia SD dan SMP itu juga ikut minum-minum. Terus bagaimana ini?,” ujarnya.
Padahal, kata Maemunah, telah disepakati sebelumnya, toko penjual minol tak lagi beroperasi.
Namun, pemilik toko membuka kembali dan terang-terangan.
“Sudah dua kali kita mengadakan pertemuan. Pertemuan pertama telah disepakati untuk menutup operasional toko. Tapi nyatanya dengan terang-terangan mereka tetap buka lagi. Malah sekarang pagi pun buka,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Wongsorejo Hilang Saat Cari Pucuk Gebang di Alas Baluran
Warga pun sempat menutup akses jalan raya depan toko Minol.
Situasi sempat memanas saat warga berniat menyegel toko. Yang kebetulan tutup saat warga datang.
Namun niatan itu urung terwujud saat Kapolsek Pesanggaran, Iptu Lita Kurniawan datang untuk menenangkan warga.
“Semuanya bisa didiskusikan. Saya mohon dengan sangat jangan sampai masyarakat bertentangan dengan aturan yang ada. Semua bisa dimusyawarahkan. Kita tampung semua masukan jenengan, dan kita sudah rembug bareng dengan Forpimka terkait keluhan warga,” kata Lita.
Tinggalkan Balasan