B88 Indonesia – Seorang warga Dusun Patoman, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi bernama Hamsiah, merasa semakin bersemangat setelah mendapatkan bantuan alat usaha melalui program “Kanggo Riko”.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan ribuan warga miskin dengan memberikan dana penguatan ekonomi bagi rumah tangga miskin (RTM) yang sedang merintis usaha atau berniat meningkatkan usahanya.
Dalam bahasa Using, “Kanggo Riko” berarti “Untuk Anda”. Setiap RTM yang menjadi sasaran program ini akan mendapatkan Rp2,5 juta melalui Anggaran Dana Desa (ADD), yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha mereka.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Gencarkan Pemberian Gizi pada Remaja Putri untuk Cegah Stunting
Hamsiah memiliki warung yang menjual lontong tahu di rumahnya yang sederhana di belakang Balai Dusun Patoman. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengunjungi warung tersebut dalam rangkaian “Bupati Ngantor di Desa” pada Kamis (16/3/2023).
“Lontongnya punel dan bumbu kacangnya terasa sedap,” kata Ipuk sembari melahap seporsi lontong.
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Ipuk untuk memastikan program pemberdayaan ekonomi “Kanggo Riko” yang digencarkannya berjalan tepat sasaran.
“Saya ingin memantau langsung, apakah program-program yang kita lakukan ini tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat. Dari sini nanti akan dilakukan evaluasi untuk perbaikan atau mencetuskan ide lainnya,” ujar Ipuk.
Hamsiah adalah salah satu dari 1.700 RTM yang menerima manfaat dari program “Kanggo Riko”. Program ini telah dirintis sejak 2018 dan terus diperluas sasarannya. Hingga tahun lalu, total keseluruhan penerima manfaat ada 5.118 RTM dari 143 desa.
“Tahun ini Kanggo Riko diberikan untuk 1.700 RTM. 60 persen lebih kami sasarkan pada perempuan kepala rumah tangga,” kata Ipuk.
Hamsiah sangat senang dengan bantuan yang diberikan, termasuk peralatan berupa etalase, kompor gas, dan aneka peralatan lainnya. Dia mengaku bahwa dengan bantuan ini, dagangannya dapat meningkatkan kualitasnya dan dampaknya pada pendapatannya.
Program “Kanggo Riko” disalurkan melalui mekanisme ADD di Pemerintah Desa, dan penyalurannya dilakukan langsung oleh Desa.
“Kami hanya memastikan ada alokasi anggaran di ADD untuk program ini,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faishol.
Tinggalkan Balasan